Tarif Tol Suramadu:
1. Kendaraan bermotor roda 2 (golongan VI) Rp3.000.2. Kendaraan golongan I, sedan, jip, pickup/truk kecil dan bus Rp30.000
3. Kendaraan golongan II, truk dengan 2 gandar Rp45.000
4. Kendaraan golongan III, truk dengan 3 gandar Rp60.000
5. Kendaraan golongan IV, truk dengan 4 gandar Rp75.000
6. Kendaraan golongan V, truk dengan 5 gandar atau lebih Rp90.000
* Source : http://www.suramadu.com/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar